• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jambi

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi

Thumb
218 dilihat       08 September 2023

BSIP Jambi Mengikuti Pembahasan Draft Kebijakan Akuntansi untuk Persediaan Hewan Ternak/Benih/Bibit

KOTA JAMBI - APK APBN dan Petugas Persediaan BSIP Jambi mengikuti Pembahasan Draft Kebijakan Akuntansi untuk Persediaan Hewan Ternak/Benih/Bibit. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh 64 Satker lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.

Acara ini dibuka oleh Kabag. Umum BSIP. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2022 terkait kebijakan akuntasi persediaan khususnya pada hewan ternak dan tanaman.

Beliau juga menyampaikan bukan hanya SOP atau juknis kebijakan akutansi persediaan saja yang harus ditindak lanjuti tetapi ada beberapa temuan BPK diantaranya terkait petugas belajar, persediaan dan permasalahan BMN yang tentunya membutuhkan perhatian khusus dari seluruh satker lingkup BSIP. Permasalahan-permasalahan tersebut harus dapat ditindaklanjuti sebelum batas akhir yaitu tanggal 25 September 2023.

Yang kedua, dalam waktu dekat sekitar tanggal 9 s.d 13 Oktober 2023 akan dilakukan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2023. Untuk itu terkait dengan permasalahan-permasalahan dan tindak lanjut dari beberapa hasil reviu APIP agar segera diselesaikan dengan baik.

Pada pertemuan ini disampaikan juga terkait pembahasan Surat Edaran Setjen Nomor: B-5928/PL.210/A/12/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang langkah-langkah kebijakan akuntansi persediaan berupa hewan ternak/tanaman dari proses produksi. Tentunya SE ini harus ditindaklanjuti bersama terutama hal-hal yang berhubungan dengan persedian benih hasil proses produksi yang harus disajikan sebagai bagian dari neraca pemerintah kemudian dikelompokkan dalam persediaan hewan/tanaman untuk dijual atau diserahkan pada masyarakat/Pemda.

Beliau menghimbau agar pengelola UPBS dan petugas persediaan dapat berkoordinasi secara optimal agar data hasil produksi hewan ternak/tanaman menghasilkan kesesuaian data yang akurat. Terakhir beliau menyampaikan setelah ditetapkan keseragaman terutama dalam hal pencatatan akun persediaan hewan ternak/tanaman maka Kepala Bagian Tata Usaha, Kasubbag TU dan subkoordinator yang membidangi keuangan dan BMN diminta untuk melakukan monitoring terhadap pencatatan akun persediaan tersebut.
 
Acara selanjutnya diisi oleh Narasumber dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara  berupa Pembahasan Surat Edaran Setjen Nomor : B-5928/PL.210/A/12/2018 tentang Langkah-langkah Kebijakan Akuntansi Persediaan Berupa Hewan / Tanaman yang Diperoleh dari Proses Produksi.  Mengingat Tusi BSIP yang berbeda dengan Dirjen Teknis maka dirasa perlu untuk membuat kebijakan tersendiri terkait persediaan hewan ternak/benih/bibit. Acara dilanjutkan dengan Pembahasan Draft Kebijakan Akuntansi untuk Persediaan Hewan Ternak/Benih/Bibit Lingkup BSIP yang dipandu oleh Tim SAI BSIP Kementan. (IYW, UE)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Pelayanan Publik dengan Inovasi Digital
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Mantapkan Koordinasi Program Perbenihan Padi di Kabupaten Batanghari
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Launching Lagro Koja Upaya Kota Jambi Kendalikan Inflasi Pangan
    05 Jun 2025 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Mahasiswa UIN STS Jambi Hadirkan Solusi Digital untuk Pertanian BRMP Jambi
    04 Jun 2025 - By BSIP Jambi

tags

BSIP Jambi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0741) 40174

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved